Surat Pengantar untuk Nikah

Daftar Persyaratan:

  • Akta Kelahiran Pemohon

  • Pas foto Pemohon ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna biru (muslim), merah (non muslim)

  • Pas foto Calon Pasangan ukuran 2 x 3, sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna biru (muslim), merah (non muslim)

  • Akta Cerai/Akta Kematian (Untuk Duda/Janda yang cerai hidup/cerai mati)

  • Surat Pernyataan untuk Menikah [Download]

  • Surat Pengantar RT

  • KTP Pemohon

  • KK Pemohon

  • KTP Saksi 1 yang tertera pada Surat Pernyataan untuk Menikah

  • KTP Saksi 2 yang tertera pada Surat Pernyataan untuk Menikah

  • KTP Bapak dan Ibu Kandung Pemohon

Surat Pengantar Akta Kematian bagi yang meninggal dunia sudah lama dan tidak ada identitas kependudukan

Daftar Persyaratan:

  • KK Pemohon yang menunjukkan hubungan keluarga dengan almarhum

  • Surat pernyataan bermaterai dari ahli waris bahwa yg dimohonkan sudah meninggal dengan mencantumkan 2 orang saksi [Download]

  • Surat Pengantar RT

  • KTP Pemohon yang menunjukkan hubungan keluarga dengan almarhum

  • KTP Saksi 1

  • KTP Saksi 2

  • Foto Makam

  • Foto Gerbang makam

  • Surat Pernyataan Penjaga Gerbang Makam [Download]

  • Surat Pernyataan Belum Pernah dibuatkan Akte Kematian [Download]

Surat Pernyataan Ahli Waris, dan Silsilah Keluarga

Daftar Persyaratan:

  • Surat Pengantar RT

  • Fotokopi Akta Kematian almarhum

  • Fotokopi eKTP, KK, Akta Kelahiran seluruh ahli waris

  • Fotokopi Buku Nikah seluruh ahli waris (bagi yang sudah menikah)

  • Fotokopi KTP saksi (2 orang)

  • Materai (3 lembar)

  • Fotokopi objek yang diwariskan

Keterangan:

Pemerintahan Kota Balikpapan tidak memberikan layanan surat kuasa ahli waris. Surat kuasa ahli waris cukup dibuat oleh para pihak yang berkepentingan tanpa melibatkan Kelurahan dan Kecamatan.

Surat Keterangan Lokasi Usaha

Daftar Persyaratan:

  • NIB (nomor induk berusaha)

  • Surat Pengantar RT

  • KTP Penanggung Jawab Perusahaan

  • KK Penanggung Jawab Perusahaan

  • IUMK Bagi Usaha Perorangan

Surat Keterangan Berpenghasilan Tidak Tetap

Daftar Persyaratan:

  • KK Pemohon

  • KTP Pemohon

  • Surat Pengantar RT

  • Surat pernyataan berpenghasilan tidak tetap yang mencakup nama pekerjaan dan jumlah penghasilan [Download]

  • KTP Saksi 1

  • KTP Saksi 2

Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

Daftar Persyaratan:

  • Pengantar RT

  • KTP Pemohon

  • KK Pemohon

  • KTP Saksi 1 sesuai Surat Pernyataan

  • KTP Saksi 2 sesuai Surat Pernyataan

  • Surat pernyataan bermaterai belum pernah menikah yang ditandatangani 2 orang saksi [Download]

Surat Keterangan Bertempat Tinggal (bagi warga luar Kota Balikpapan)

Daftar Persyaratan:

  • Surat Pengantar RT

  • KK Pemohon

  • KTP Pemohon

  • Pas Foto Ukuran 3x4 Latar Belakang Merah 2 Lembar

  • Surat Keterangan Kerja/Kuliah/KK Penjamin

Surat Keterangan Janda/Duda

Daftar Persyaratan:

  • KTP Saksi Pertama

  • KTP Saksi Kedua

  • Surat pernyataan sebagai janda/duda dan belum menikah lagi yang ditandatangani 2 orang saksi [Download]

  • Surat Pengantar RT

  • KTP Pemohon

  • KK Pemohon

  • Akta Cerai / Akta Kematian Suami atau Istri

Surat Keterangan Pemekaran Wilayah

Daftar Persyaratan:

  • Sertifikat Tanah (lengkap beserta isi) / Dokumen yang alamatnya masih yang lama

  • SPPT PBB Tahun Terakhir

  • Surat Pengantar RT

  • KTP Pemohon

  • KK Pemohon

Surat Keterangan Domisili (bagi warga berKTP setempat)

Daftar Persyaratan:

  • Surat Pengantar RT

  • KK Pemohon

  • KTP Pemohon

Surat Keterangan Satu Orang yang Sama

Daftar Persyaratan:

  • Surat Pengantar RT

  • KK Pemohon

  • KTP Pemohon

  • Surat Pernyataan Orang yang sama [Download]

  • Dokumen Pendukung Lainnya yang memuat perbedaan identitas (misal: akta kelahiran, ijazah)

  • Dokumen Pendukung Lainnya yang memuat perbedaan identitas (misal: akta kelahiran, ijazah)

  • KTP Saksi 1

  • KTP Saksi 2

Surat Keterangan Lainnya

Daftar Persyaratan:

  • Pengantar RT

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Surat Pernyataan Pemohon terkait keterangan yang dimintakan [Download]

  • Dokumen Pendukung Lainnya (max. 4)